DRPD Samarinda

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Melakukan Sidak

Kegiatan Komisi I dalam rangka melaksanakan Tugas dan Fungsi Anggota Dewan sesuai Amanat Undang - Undang MD 3 ( tiga )

Kalimantantv.net – Anggota Komisi I yang di Pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Bapak H.Joha Fajal, SE. MM.

Kegiatan Komisi I dalam rangka melaksanakan Tugas dan Fungsi Anggota Dewan sesuai Amanat Undang – Undang MD 3 ( tiga ), Melakukan Sidak lapangan mengenai Perijinan Minuman Beralkohol yang berada di wilayah samarinda kota, terkait adanya informasi dari warga mengenai penjualan Minuman Beralkohol di Hotel Zoom Jln. Mulawarman, Komisi I DPRD Kota Samarinda bertemu langsung dengan Managemen Hotel Zoom dan Meminta Untuk Menunjukan Surat Ijin penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Sertifikasi Kelas Hotel Zoom itu sendiri, di Lokasi kedua Komisi 1 juga Bertemu Langsung dengan Manager Hotel Fox lite yang berada di Jln. S.Parman mengenai Perijinan Penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Sertifikasi Kelas Hotel Fox Lite.

Ketua Komisi I Bapak H. Joha Fajal, SE. MM Mengharapkan Kepada semua pelaku usaha di kota samarinda sudah sewajarnya semua dokumen pendukung pelaku usaha harus selesai dahulu baru berjalan, dan Kami Komisi I DPRD Kota Samarinda Mencari masukan berbasis data lapangan agar dapat dimasukan dalam Revisi Perda Minuman Beralkohol.

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button