Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Melakukan Sidak
Kegiatan Komisi I dalam rangka melaksanakan Tugas dan Fungsi Anggota Dewan sesuai Amanat Undang - Undang MD 3 ( tiga )

Kalimantantv.net – Anggota Komisi I yang di Pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Bapak H.Joha Fajal, SE. MM.
Kegiatan Komisi I dalam rangka melaksanakan Tugas dan Fungsi Anggota Dewan sesuai Amanat Undang – Undang MD 3 ( tiga ), Melakukan Sidak lapangan mengenai Perijinan Minuman Beralkohol yang berada di wilayah samarinda kota, terkait adanya informasi dari warga mengenai penjualan Minuman Beralkohol di Hotel Zoom Jln. Mulawarman, Komisi I DPRD Kota Samarinda bertemu langsung dengan Managemen Hotel Zoom dan Meminta Untuk Menunjukan Surat Ijin penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Sertifikasi Kelas Hotel Zoom itu sendiri, di Lokasi kedua Komisi 1 juga Bertemu Langsung dengan Manager Hotel Fox lite yang berada di Jln. S.Parman mengenai Perijinan Penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Sertifikasi Kelas Hotel Fox Lite.
Ketua Komisi I Bapak H. Joha Fajal, SE. MM Mengharapkan Kepada semua pelaku usaha di kota samarinda sudah sewajarnya semua dokumen pendukung pelaku usaha harus selesai dahulu baru berjalan, dan Kami Komisi I DPRD Kota Samarinda Mencari masukan berbasis data lapangan agar dapat dimasukan dalam Revisi Perda Minuman Beralkohol.
![]()


