
IKN, Kalimantantv.net – Indonesia akan memasuki fase baru dalam sejarah sejak kemerdekaan,pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan merupakan sebuah kebijakan yang tidak hanya memindahkan bangunan secara fisik tapi lebih dari itu, juga memindahkan manusia dengan segala dinamikanya Sejak reformasi, kebijakan pemindahan Ibu Kota kali ini merupakan kebijakan publik yang paling ambisius karena menyangkut banyak hal. Diantaranya, rekayasa demografi aparatur negara,modal investasi berskala besar, hingga persoalan ekologis jangka panjang. Pemindahan ini banyak yang mendukung tapi juga tidak sedikit yang hingga kini masih ada protes penolakan. Apakah pemindahan Ibu Kota ini betul akan berdampak positif bagi Indonesia sebagai negara yang matang secara perencanaan dan implementasi ataukah hanya akan menjadi proyek mangkrak seperti ketakutan oleh banyak pihak? hanya waktu yang akan menjawab.
Isu perpindahan Ibu Kota sebetulnya bukan wacana baru melainkan telah dibahas oleh beberapa rezim sebelumnya melalui beragam diskusi akademik, birokrasi hingga kelompok masyarakat.Era Jokowi lah yang berani memutuskan perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.Keputusan politik tersebut tentunya didukung penuh oleh banyak pihak baik pemerintah maupun investor.Kolaborasi multipihak ini dalam sekejap pembangunan IKN mengalami progres yang cukup positif. Jika banyak kelompok yang menilai itu mustahil dan akan menjadi mega proyek yang mangkrak tapi sekarang pembangunan tersebut sudah dalam perjalanan dan bahkan sebagian Aparatur Sipil Negara sudah ada yang mulai berkantor di sana dan dikelola oleh pihak Otorita Ibu
Kota Nusantara (IKN). Jika pertanyaannya sekarang apakah megaproyek fantastis tersebut akan mengalami progres cepat seperti di era Jokowi? Ataukah akan melambat dan tak diketahui kapan akan difungsikan secara penuh? Lagi-lagi hanya waktu yang akan menjawabnya.
Perpindahan Ibu Kota dapat dilihat dari dua aspek utama yakni perpindahan secara fisik atau infrastruktur dan perpindahan institusional dan sosial. Hal tersebut juga dapat dilihat dari perspektif teori kebijakan publik yang dimulai dari agenda setting, fomulasi kebijakan, decision making, implementasi kebijakan hingga monitoring dan evaluasi. Saat ini megaproyek IKN telah berada di fase implementasi dan transisi, tahap ini merupakan salah satu fase krusial dan rawan karena memaksa berbagai kesiapan mulai dari kesiapan ASN untuk segera berkantor di sana,kesiapan sosial warga lokal sekitar IKN, hingga terciptanya peradaban baru dalam Ibu Kota Nusantara.
Kesiapan dan progres pembangunan infrastruktur kantor kementerian, istana negara, kawasan inti,utility backbone (energi, air, telekomunikasi), serta konektivitas regional berupa jalan tol, bandara baru, dan pelabuhan penunjang. Aspek tersebut jelas dapat diukur melalui capaian kinerja berupa persentase tahunan. Namun, yang tak kalah penting sebetulnya adalah kesiapan pengelolaan dalam menjalankan pemerintahan baru di IKN. Hal itu mencakup perpindahan institusional dan sosial,yakni migrasi aparatur sipil negara (ASN), pemindahan proses layanan publik, kesiapan sistem pendukung birokrasi, dinamika ekonomi lokal, adaptasi budaya kerja, serta jaminan bagi masyarakat terdampak seperti komunitas adat.
Keadilan bagi Semua Pihak
Di banyak negara yang telah memindahkan Ibu Kota nya, tantangan selanjutnya yang harus diperhatikan adalah memastikan gedung yang telah dibangun dioperasikan, ada sistem hingga fungsi dijalankan sebagaimana mestinya. Karenanya pemindahan ASN dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara bukan hanya perpindahan manusia semata, tetapi menyangkut pelayanan publik secara nasional, koordinasi lintas lembaga/kementerian, sistem birokrasi, pengelolaan keuangan,manajemen data hingga efektivitas keberlangsungan sistem pemerintahan.
Bayangkan saja jika perpindahan Ibu Kota justru memperlambat kinerja birokrasi atau dengan kata lain secara simbolik memiliki Ibu Kota baru di Kalimantan, tetapi secara fungsi kiblatnya masih bertumpu di Jakarta. Kejadian ini bisa disebut sebagai split bureaucracy. Jika hal itu terjadi, maka
masalah baru akan muncul mulai dari pembiayaan yang bertambah, melambatnya koordinasi,perjalanan dinas akan membengkak dan yang paling parah ketika citra kebijakan pemerintah dinilai oleh publik secara buruk. Maka, penting memikirkan perpindahan ASN secara matang.
Selanjutnya, yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah kesiapan sosial bagi komunitas lokal, masyarakat adat hingga keadilan ekologis. Tentunya, kita ingin ada keadilan dari semua aspek dalam pembangunan IKN ini karena dari awal perpindahan ini terjadi agar pemerataan pembangunan, ekonomi maupun aspek sosial tidak bertumpu di daerah Jawa. Peran Masyarakat lokal juga harus dilibatkan dalam semua aspek agar tidak terjadi kecemburuan sosial dikemudian hari. IKN berdiri di tanah Kalimantan, migrasi penduduk dari berbagai daerah tentunya menjadi ruang baru, mulai dari kesempatan kerja baru hingga potensi ekonomi di sekitar wilayah IKN.Jika tidak diatur dan diperhatikan sedemikian rupa maka keberadaan masyarakat hanya akan menjadi penonton di daerahnya sendiri. Investor luar masuk melalui karpet merah ke IKN sementara warga lokal dibiarkan menjadi penonton tanpa ada stimulus dan kebijakan yang mengatur agar mereka menjadi tuan di tanahnya sendiri.
Hal tersebut sejalan dalam kerangka implementasi kebijakan menurut Merilee S. Grindle, posisi masyarakat lokal berada pada titik krusial antara content of policy dan context of implementation.Kebijakan IKN tidak hanya diuji dari seberapa megah bangunannya, tetapi juga dari sejauh mana kepentingan kelompok sasaran lokal termuat dan diakomodasi secara eksplisit. Ketika masyarakat lokal diberikan ruang, manfaat, dan peluang yang nyata, maka tingkat kepatuhan dan responsivitas sebagaimana ditekankan Grindle akan tumbuh secara alamiah. Sebaliknya, jika masyarakat lokal hanya diposisikan sebagai bagian dari konteks yang harus menyesuaikan diri, maka resistensi sosial bisa muncul meskipun kebijakan tersebut sah secara hukum dan politik.
Jika dilihat dari beragam diskusi di media nasional baik online maupun cetak, tampaknya IKN masih lebih banyak bicara persoalan pembangunan infrastruktur, perpindahan ASN dan sistem pemerintahan. Masih minim mendiskusikan aspek sosial budaya khususnya kesiapan masyarakat adat maupun warga lokal agar bisa menjadi tuan di tanahnya sendiri, belum lagi sorot media nasional terkait kesiapan kota penyangga Ibu Kota Nusantara masih sangat minim. Sinergi kota penyangga diperlukan agar pembangunan selaras dengan pemerataan sebagaimana janji dan target pemerintah.
Refleksi sebagai Warga Kalimantan
Sebagai warga negara yang lahir dan tumbuh besar di tanah Kalimantan, patut berbangga dan mengapresiasi penuh keinginan dan komitmen pemerintah telah menetapkan tanah kami sebagai Ibu Kota Negara yang baru. Selama beberapa dekade, Kalimantan Timur hanya ditempatkan sebagai daerah penyangga sumber daya penghasil energi dan komoditas yang manfaat ekonominya lebih banyak mengalir ke pusat. Ketika negara akhirnya memutuskan bahwa pusat pemerintahan pindah ke sini, ada rasa diakui, dihargai, dan dipercaya untuk menjadi rumah bagi wajah baru Republik. Bagi kami, IKN menghadirkan peluang besar untuk generasi Kalimantan agar bisa terlibat secara langsung dalam pembangunan nasional tanpa kami harus meninggalkan tanah kelahiran.Kesempatan lebih terbua untuk banyak hal baik dalam pengambilan keputusan negara,dinamika ekonomi baru, ruang pengembangan kapasitas SDM hingga kesempatan berkontribusi lebih terbuka.
Jika kita mnelihat dalam konteks agenda setting, pemindahan IKN ke Kalimantan memberi makna yang begitu dalam bagi masyarakat Kalimantan Timur, sebab kedepan generasi kami tidak lagi diposisikan sebagai “daerah belakang layar” tetapi sebagai panggung utama dalam tata kelola negara, dari pinggiran menjadi pusat yang pada akhirnya merupakan bentuk keadilan yang telah lama dinanti.
Manfaat bagi Daerah Penyangga dan Masyarakat Sekitar
Hadirnya IKN tentu memiliki peluang dan manfaat bagi daerah penyangga maupun masyarakat sekitar seperti Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Samarinda dan daerah Kalimantan pada umumnya. Kota penyangga tersebut memiliki potensi untuk bisa meciptakan peluang ekonomi baru, akses konektivitas, pertumbuhan sektor jasa, perdagangan, logistik,pendidikan, kesehatan maupun di bidang lainnya. Kesempatan tersebut tentunya harus dibarengi keberpihakan kepada daerah penyangga untuk dipacu agar masyarakat betul betul memanfaatkan beragam peluang tersebut. Jangan sampai daerah penyangga dan bahkan Masyarakat di sekitar IKN lagi-lagi hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Tapi,jika pengelolaan dilakukan secara adil maka dapat memperkuat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan regional yang dapat menyokong keberlanjutan Ibu Kota baru.
Bagi pemerintah daerah yang berada di sekitar Kawasan IKN, kondisi ini membuka peluang peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja baru, serta lahirnya pusat-pusat ekonomi baru di luar kawasan inti IKN. Sementara itu, bagi masyarakat sekitar wilayah IKN,manfaat nyata yang bisa dirasakan terlihat dari terbukanya peluang kerja di sektor konstruksi,jasa pendukung, keamanan, kebersihan, hingga rantai pasok bahan pangan dan kebutuhan harian.
UMKM lokal memiliki kesempatan masuk dalam ekosistem konsumsi baru mulai dari penyediaan makanan, kerajinan, hingga jasa layanan harian bagi aparatur negara dan pendatang.
Kita tidak ingin Kawasan IKN tumbuh bangunan megah dan kemajuan ekonomi dari situ tapi masyarakat sekitar lagi-lagi menjadi penonton hingga melahirkan ketimpangan yang begitu jomplang. Di banyak kota besar kita sering menemukan bangunan megah di sebelah kanan tapi disatu sisi bagian kiri terlihat perumahan kumuh yang tidak layak. Di gedung megah itu mereka sejahtera tapi di belakang gedung tersebut masih ada orang yang kelaparan dan tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam perspektif Grindle, Ketika masyarakat sekitar merasakan manfaat ekonomi yang berkeadilan maka kebijakan IKN secara alami akan memperoleh dukungan kuat dari beragam kelompok yang merasakan langsung dampak positif dari hadirnya keadilan di IKN.Kota penyangga yang mampu tumbuh berimbang dan masyarakat merasakan kesejahteraan maka implementasi IKN akan lebih cepat dan maju.
Sebagai penutup, kebijakan publik yang bersejarah ini patut diapresiasi dan didukung secara penuh. Harapannya IKN tidak hanya tumbuh sebagai pusat pemerintahan yang kokoh, tetapi juga sebagai ruang keadilan dan peluang nyata bagi masyarakat lokal untuk berkembang dan berkontribusi bagi masa depan Indonesia. IKN harus menjadi wajah baru Indonesia, tidak hanya bicara materi tapi juga bicara peradaban nusantara, tidak hanya menjadi sorot Indonesia tapi menjadi diskusi dunia tentang kemajuan Indonesia di masa mendatang. (***)
Oleh:Farida Andriani,Mahasiswi Magister Administrasi Publik FISIP UNMUL Angkatan 2025
![]()