Pemkab Kukar Gunakan Dana Kurang Salur Pusat untuk Bayar Hutang
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menempuh langkah strategis dengan memanfaatkan dana kurang salur dari pemerintah pusat untuk melunasi pinjaman daerah kepada Bank Kaltimtara.

Kalimantantv.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menempuh langkah strategis dengan memanfaatkan dana kurang salur dari pemerintah pusat untuk melunasi pinjaman daerah kepada Bank Kaltimtara. Pinjaman sebesar Rp820 miliar tersebut sebelumnya digunakan untuk menutup kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga dalam APBD 2025.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa setelah seluruh kewajiban pembayaran diselesaikan, pemerintah daerah akan melaporkan perkembangan kepada pemerintah pusat. “Setelah proses pembayaran kewajiban selesai, tentu akan kami laporkan ke pemerintah pusat sekaligus meminta petunjuk langkah selanjutnya dalam penyelesaian pembiayaannya,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, hingga 2025 terdapat dana kurang salur dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun, sementara dana lebih salur berada di kisaran Rp600 miliar. Dengan demikian, potensi dana yang dapat dimanfaatkan mencapai Rp2,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemkab Kukar merencanakan sebagian untuk melunasi pinjaman daerah kepada Bankaltimtara.
Menurut Aulia, nilai pinjaman Rp820 miliar telah melalui proses audit Inspektorat yang menghitung kebutuhan riil pembayaran kepada pihak ketiga. “Nilai pinjaman itu disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat mengenai kebutuhan riil pembayaran kepada pihak ketiga,” jelasnya.
Pinjaman daerah ini juga menjadi solusi untuk menjaga kelancaran arus kas daerah, termasuk operasional pelayanan publik. Dana tersebut akan digunakan tidak hanya untuk melunasi utang kepada kontraktor, tetapi juga mendukung kebutuhan sektor persampahan, BBM kendaraan operasional, hingga tenaga teknis pelayanan masyarakat.
Direktur Utama Bank Kaltimtara, Muhammad Yamin, menjelaskan bahwa skema pinjaman yang diberikan kepada Pemkab Kukar menggunakan bunga khusus, bukan bunga komersial. “Karena bank itu menghimpun dan menggunakan dana, himpun dana ada biayanya, jadi yang disalurkan juga ada biaya. Tapi ini lebih khusus, bukan bunga komersial,” tandas Yamin.
Dengan adanya dana kurang salur yang cukup besar, Pemkab Kukar optimistis mampu melunasi pinjaman tersebut tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. Langkah ini juga diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban kepada rekanan sebelum Idulfitri, sehingga para kontraktor dapat memenuhi tanggung jawab mereka kepada pekerja.(*)
Penulis : Suci
Editor : Arief
![]()



