
Kalimantantv.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Gubernur Rudy Mas’ud mengambil langkah cepat dengan mempercepat pergantian Direktur Utama Bank Kaltimtara (PT BPD Kaltim-Kaltara), Muhammad Yamin. Proses seleksi pengganti Yamin dikabarkan telah rampung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dua nama yang dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Informasi ini disampaikan langsung oleh Rudy Mas’ud dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara Tahun Buku 2025 di Harum Resort Balikpapan, Kamis (05/03/2026).
Dalam RUPS tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, meminta agar penetapan direktur utama baru dibahas setelah Idulfitri. “Penetapan dirut baru sebaiknya dilakukan seusai Idulfitri,” ungkap Zainal di hadapan peserta rapat. Namun, keputusan percepatan tetap menjadi kewenangan pemegang saham mayoritas, yakni Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sejumlah pemegang saham minoritas mengaku belum mendapatkan penjelasan detail mengenai alasan pergantian Muhammad Yamin. “Banyak kepala daerah yang mewakili pemegang saham minoritas bertanya-tanya,” ujar salah seorang peserta rapat. Hal ini menimbulkan beragam tanggapan di kalangan pemegang saham, mengingat masa jabatan Yamin masih panjang hingga 2028.
Muhammad Yamin sendiri telah menjabat sebagai Direktur Utama definitif sejak 2020, setelah sebelumnya menjadi Plt. Ia kembali dikukuhkan melalui RUPS pada 5 April 2024 untuk periode kedua 2024–2028. Dengan masa jabatan yang masih tersisa sekitar dua tahun, keputusan pergantian ini menjadi sorotan publik.
Bank Kaltimtara diketahui dimiliki mayoritas oleh Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar 64,51 persen, sementara sisanya 35,49 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta pemerintah kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara. Struktur kepemilikan ini membuat keputusan gubernur Kaltim memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan perusahaan.
Nama Amri Mauraga yang masuk dalam daftar calon dirut bukanlah sosok baru di dunia perbankan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sulselbar sejak Desember 2020 hingga mengundurkan diri pada RUPS Luar Biasa Februari 2022. Amri juga pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi infrastruktur yang melibatkan eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, terkait dana CSR Bank Sulselbar sebesar Rp400 juta untuk pembangunan masjid. “Pemberian dana CSR sebesar Rp400 juta sesuai prosedur,” jelas Amri saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar.
Sementara itu, Romy Wijayanto dikenal sebagai mantan Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI. Ia meraih berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Best CFO 2023 dari Warta Ekonomi Group, serta penghargaan di tahun 2024 atas pencapaian strategi roadmap keuangan berkelanjutan. Rekam jejak Romy dinilai menjadi modal kuat untuk memimpin Bankaltimtara ke depan.
Dengan dua kandidat yang memiliki latar belakang berbeda, keputusan final mengenai siapa yang akan menggantikan Muhammad Yamin masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Namun, langkah percepatan yang dilakukan Gubernur Rudy Mas’ud menunjukkan adanya urgensi dalam memperkuat manajemen Bank Kaltimtara demi menghadapi tantangan ekonomi daerah.(*)
Penulis : Suci
Editor : Arief
![]()