DRPD SamarindaKALTIMPolitikSamarinda

DPRD Kaltim Dorong Kompetisi Pengelola Baru Mall Lembuswana

Kalimantantv.net – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda yang akan segera berakhir masa kontraknya pada 26 Juli 2026. Momentum ini dinilai sebagai kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah yang sudah beroperasi puluhan tahun dan memiliki nilai historis bagi masyarakat Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan perlunya pembenahan agar Mal Lembuswana tetap relevan di tengah persaingan pusat perbelanjaan modern.

Menurut Sabaruddin, pengelolaan mal selama ini belum memberikan hasil maksimal sehingga perlu dilakukan evaluasi serius. “Kami menganggap ini sudah saatnya dijadikan evaluasi dan diberikan atensi khusus,” ujarnya pada Sabtu, 7 Maret 2026. Ia menilai pengelola baru harus memiliki profesionalitas, rekam jejak jelas, serta pengalaman dalam mengelola pusat perbelanjaan agar Mal Lembuswana dapat berkembang lebih baik.

Komisi II DPRD Kaltim mendukung rencana Gubernur Kaltim untuk mencari pengelola baru setelah kontrak berakhir. Sabaruddin menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka dan kompetitif. “Kita harus mencari pengelola yang profesional, akuntabel, dan dari track record mereka punya jam terbang yang maksimal,” jelasnya. Dengan mekanisme kompetisi, pemerintah dapat menilai latar belakang perusahaan, pengalaman pengelolaan, hingga kemampuan permodalan calon pengelola.

Selain aspek teknis, konsep pengembangan juga menjadi faktor penting dalam menentukan pengelola baru. Sabaruddin menilai Mal Lembuswana membutuhkan ide segar agar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern yang terus bermunculan di Samarinda. “Salah satu mal yang tertua di Samarinda harus mengambil inovasi dan terobosan baru untuk ke depannya,” tambahnya. Hal ini diharapkan mampu menghidupkan kembali daya tarik Mal Lembuswana sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Seiring perkembangan kota, Mal Lembuswana memang menghadapi tantangan besar dari munculnya berbagai pusat perbelanjaan baru. Oleh karena itu, pembaruan konsep pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak agar mal ini tidak kehilangan daya saing. Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen mengawal proses penentuan pengelola baru agar berjalan transparan dan menghasilkan keputusan terbaik bagi daerah.

Sabaruddin berharap proses seleksi dapat menghasilkan pengelola yang mampu mengembangkan Mal Lembuswana secara modern tanpa menghilangkan nilai historisnya. “Harus ada inovasi dan terobosan baru supaya ke depan bisa lebih berkembang,” pungkasnya. Dengan langkah ini, Mal Lembuswana diharapkan tetap menjadi ikon perbelanjaan yang berkontribusi bagi perekonomian Samarinda.(*)

Penulis : Suci
Editor : Arief

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button