KALTIMKukarKutai KartanegaraNews

PENGURUS KORPRI KUKAR 2026–2031 DIKUKUHKAN, SUNGGONO MINTA ORGANISASI LEBIH RESPONSIF

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Foto: KTV)

TENGGARONG – Kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan. Pemerintah daerah berharap organisasi tersebut semakin aktif memperjuangkan kepentingan anggota sekaligus memperkuat peran ASN dalam pelayanan publik.

Pengukuhan berlangsung di Kantor Bappeda Kukar, Kamis (29/10/2026), oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.

Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan pergantian antarwaktu Pengurus Daerah Badan Pembina Olahraga Korpri Kukar periode 2023–2028.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono Kusno, mengatakan kepengurusan baru diharapkan membawa perubahan dalam pelayanan organisasi, terutama dalam merespons kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, Korpri tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi, tetapi juga harus mampu menjadi tempat anggota menyampaikan persoalan dan memperoleh pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan mereka.

Sunggono mengakui pelayanan Korpri selama ini belum sepenuhnya maksimal. Karena itu, pemerintah daerah berencana memperluas struktur pelayanan melalui pembentukan unit pengurus di organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh kecamatan.

Langkah tersebut diharapkan membuat pelayanan Korpri lebih dekat dengan anggota, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi ASN dapat ditangani secara lebih efektif.

“Insyaallah dengan kepengurusan yang baru, kita bisa lebih responsif dan memberikan kontribusi yang besar terhadap kesejahteraan ASN,” ujar Sunggono.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perkembangan Korpri di Kukar.

Sunggono berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu memperkuat komunikasi dengan anggota serta menghadirkan program yang benar-benar dibutuhkan ASN.

Selain memperhatikan anggota yang masih aktif bekerja, Korpri juga diharapkan menjaga hubungan dengan ASN yang telah memasuki masa pensiun.

Pemkab Kukar sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) untuk mendukung keberlanjutan aktivitas para ASN purnatugas.
“Kami sangat mendukung keberlanjutan aktivitas ASN setelah pensiun, termasuk melalui kegiatan-kegiatan yang diinisiasi PWRI,” tandasnya.

Melalui kepengurusan baru, Korpri Kukar diharapkan mampu memperkuat fungsi organisasi sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap kualitas pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan anggota. (Adv/ Prokompim Kukar)

Penulis: Pradika Danang

Editor: Tio Andriano

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button