DPRD Kota Samarinda Harap Pemkot Samarinda Berikan Ganti Rugi Yang Cukup Bagi Warga Gang Rombong

Kalimantantv.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani berikan tanggapan keluhan yang diterima oleh pihaknya terkait warga Warga di Gang Rombong yang mengalami kesulitan untuk mencari tempat tinggal baru.
Angkasa menjelaskan bahwa waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hanya satu minggu untuk mengosongkan rumah.
“Langkahnya bagus, tapi tetap harus persuasif. Karena waktu yang diberikan cuma satu minggu, dia harus menyesuaikan lagi dengan penghasilannya di kontrakan yang baru,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Minggu (29/10/2023).
Angkasa juga menambahkan jumlah dana ganti rugi yang diberikan oleh Pemkot Samarinda sangat kecil untuk kontrak rumah maupun untuk biaya pindahan.
“Misal kami mau belanjakan ini untuk menambah. Sementara ini belum, tapi kami menunggu aja. Tapi kalau pemerintah kota mengajukan anggaran untuk itu pasti kita dukung. Karena ada perhitungannya kan,” ujarnya
Angkasa berharap Pemkot Samarinda dapat mempertimbangkan masukan-masukan terkait dengan dana kerohiman bagi warga yang terdampak.(ist/jw-kk)
![]()





