Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Himbau Perusahaan Tambang Suportif Dalam Melaksanakan IUP

Kalimantantv.com- Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengungkapkan aktivitas penambangan perusahaan-perusahaan batu bara di Samarinda, hampir sebagian besar belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan, bahkan dampak buruknya justru dirasakan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat Samarinda, kami meminta kepada inspektur tambang untuk secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan pemegang IUP dalam hal AMDAL maupun reklamasi,” ujar Joha
Joha menjelaskan masih banyak perusahaan tambang yang tidak menjalankan komitmen sebagai perusahaan pemegang IUP. Fakta dilapangan masih banyak dampak negatif bagi lingkungan pemukiman warga seperti jalan yang berdebu di Kecamatan Palaran, kemudian kecelakaan di lubang pasca tambang, dan terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran.
“Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber alam, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, supaya ada keseimbangan lingkungan,” ujar Joha.
Joha juga menambahkan pihak-pihak terkait harus turut andil dalam mengatasi permasalahan ini seperti pihak kepolisian yang menyelidiki insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang dan terus meningkatkan koordinasi dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, tetapi juga turut memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawannya.
“Kemudian kegiatan penambangan batu bara sangat dekat dengan pemukiman warga, hal ini menggambarkan betapa buruknya AMDAL dari perusahaan, sehingga perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” pungkas Joha.(ist/jw-kk)
![]()








