DRPD Samarinda

DPRD Samarinda Akan Tertibkan Reklame Ilegal

Kalimantantv.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda telah melakukan rapat pembahasan mengenai pemanfaatan jalan di Gedung DPRD Samarinda lantai 2.

Dalam pembahasan rapat tersebut, fokus pembahasan tertuju pada reklame yang dipasang secara ilegal atau tanpa izin di sekitaran jalan Kota Samarinda.

Hal ini menjadi perhatian Ketua Bapemperda, Samri Shaputra, untuk menindaklanjuti oknum yang melakukan pemasangan reklame ilegal.

“Hanya terdapat 21 reklame yang memiliki izin resmi, sehingga pemerintah mengalami kerugian dalam penerimaan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Ia menekankan agar penempatan reklame tersebut dapat diadakannya payung hukum, sehingga permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Ia mengatakan, hal tersebut tentunya untuk mejaga keteraturan tata kota dan keindahan di Samarinda yang nantinya terdapat peraturan jelas mengenai penggunaan jalan dan penempatan reklame.

Reklame yang dipasang tanpa izin tentunya menjadi masalah, karena mengganggu penggunaan trotoar yang tidak pada tempatnya.

Ia berharap, Raperda tersebut dapat menghasilkan kesepakatan              yang kuat, sehingga tata jalan kelola yang lebih baik. (ist/jw-kk)

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button