DPRD Samarinda Akan Tertibkan Reklame Ilegal

Kalimantantv.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda telah melakukan rapat pembahasan mengenai pemanfaatan jalan di Gedung DPRD Samarinda lantai 2.
Dalam pembahasan rapat tersebut, fokus pembahasan tertuju pada reklame yang dipasang secara ilegal atau tanpa izin di sekitaran jalan Kota Samarinda.
Hal ini menjadi perhatian Ketua Bapemperda, Samri Shaputra, untuk menindaklanjuti oknum yang melakukan pemasangan reklame ilegal.
“Hanya terdapat 21 reklame yang memiliki izin resmi, sehingga pemerintah mengalami kerugian dalam penerimaan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.
Ia menekankan agar penempatan reklame tersebut dapat diadakannya payung hukum, sehingga permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti.
Ia mengatakan, hal tersebut tentunya untuk mejaga keteraturan tata kota dan keindahan di Samarinda yang nantinya terdapat peraturan jelas mengenai penggunaan jalan dan penempatan reklame.
Reklame yang dipasang tanpa izin tentunya menjadi masalah, karena mengganggu penggunaan trotoar yang tidak pada tempatnya.
Ia berharap, Raperda tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang kuat, sehingga tata jalan kelola yang lebih baik. (ist/jw-kk)
![]()








