APBD 2024 Diharapkan Mampu Meminimalisir Pengangguran

Kalimantantv.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani turut hadiri secara langsung Rapat Paripurna dalam agenda membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024,. Selasa (24/10/233).
Angkasa menjelaskan pihaknya menyetujui Raperda APBD 2024 dengan catatan agar APBD dapat dikelola dengan menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.
“Yang tidak kalah pentingnya bahwa fungsi Alokasi APBD wajib dikelola untuk dapat menciptakan lapangan kerja baru atau mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda,” ujar Angkasa.
Angkasa menambahkan bahwa APBD TA 2024 sebesar Rp 5,1 triliun. Hal ini berdasarkan hasil penyesuaian Surat Pemerintah Daerah Kota Samarinda tentang Penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Samarinda TA 2024.
“Dimana semula sebesar Rp 3,9 triliun dan mendapat tambahan sebesar Rp 1,2 triliun terhadap potensi sumber-sumber yang dapat menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Samarinda,” ujarnya.
Angkasa berharap APBD 2024 ini dapat digunakan sebagaimana mestinya demi kesejahteraan masyarakat.
“Untuk kemudian dapat disahkan menjadi Perda hal-hal yang berkenaan dengan penyelesaian dan administrasi, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan,” tutupnya.(ist/jw-kk)
![]()





