Komisi II DPRD Samarinda Himbau Pemungutan Pajak Yang Merata Untuk Masyarakat

Kalimantantv.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah menjelaskan sektor pendapatan dari pemungutan pajak hendaknya dibebankan secara adil bagi seluruh masyarakat Kota Samarinda.
“Kami mengarahkan beban pajak itu harusnya dimaksimalkan kepada sektor industri dan jasa yang digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat. Artinya kalangan menengah ke bawah itu menikmati juga hasil dari aktivitas pelaku usaha di Kota Tepian itu,” ungkap Laila
Laila mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dibentuk oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda perlu mengalokasikan beban pajak secara proporsional kepada sektor industri dan aktivitas jasa.
“Hak pemerintah untuk memungut pajak juga harus diimbangi dengan kewajibannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, mereka akan rela membayar pajak apa pun,” ungkap Laila.
Laila berharap konsep pajak tidak hanya sebagai metode untuk mengumpulkan penerimaan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga harus memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(ist/jw-kk)
![]()





