Penetapan Jadwal Reses Menjadi Pembahasan Dalam Rapat Banmus 2023

Kalimantantv.com-Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono pimpin langsung Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah yang membahas rancangan kerja di ruang Rapat Gabungan Lt. 2 Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Selasa malam, 24 Januari 2023.
Salah satu pembahasan dalam Rapat Banmus kali ini adalah masa reses yang terhitung dari tanggal 25 Januari hingga 1 Februari 2023.
Diketahui agenda reses dilakukan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat yang berkaitan dengan hal yang penunjang yang dibutuhkan masyarakat.
Setiap anggota DPRD Samarinda yang telah melakukan reses wajib melaporkan secara administrasi maupun keuangan yang dijadwalkan pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang.
“Rapat tersebut membahas terkait pelaksanaan kegiatan di bulan februari yaitu waktu sidang paripurna Reses dan pembentukan Pansus. Masa reses akan dimulai pada 25 Januari 2023. Hasil Kesepakatan harus selesai pada tanggal 15 Februari,” ujar Sugiyono.
Sugiyono juga menjelaskan Sekretaris Dewan juga harus menyelesaikan kewajiban administrasi kesekretariatan sebelum sidang paripurna digelar.(ist/jw-kk)
![]()








