DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Paser Terkait SDA Ramah Ramah Lingkungan

Kalimantantv.net – DPRD Samarinda kembali mendapatkan tamu kunjungan kerja dari DPRD Paser dalam membahas perihal pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ramah lingkungan.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Samarinda yang dihadiri tamu oleh Wakil Ketua DPRD Paser, Fadly Imawan beserta rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Paser.
Fahruddin menjelaskan, pengelolaan SDA memang sudah seharusnya mengikuti peraturan yang berlaku, seperti yang diketahui Kabupaten Paser mempunyai banyak SDA tambang.
Namun ia menginginkan DPRD Paser tetap mengikuti acuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1) yang menyebut bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir, dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Menurutnya, undang-undang tersebut dibuat untuk dilaksanakan demi hak masyarakat bertempat tinggal agar tak terdampak bekas tambang.
![]()








