DRPD Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Canangkan Perda Ketahanan Keluarga

Kalimantantv.net – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, melakukan penyusunan Raperda oleh Panitia Khusus IV dalam Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Puji mengatakan, dalam penyelesaian Raperda tersebut dibutuhkan waktu yang lama selama enam bulan untuk menyelesaikannya, karena perlu menyerap aspirasi dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Raperda tersebut.

Puji mengungkapkan, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, hingga narkoba sangat tinggi di Samarinda.

Peraturan yang akan dibuat mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga permasalahan lainnya yang berkaitan erat dengan ketahanan keluarga.

Sri berharap, dengan terselesaikan Raperda tersebut yang akan menjadi Perda dapat direalisasikan ke masyarakat untuk mengentaskan permasalahan dalam keluarga di Samarinda.

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button