Sri Puji Astuti Ingatkan Pentingnya Regulasi Guna Penguatan BPJS Ketenagakerjaan

Kalimantantv.net – Penguatan program BPJS Ketenagakerjaan terutama harus didukung oleh peraturan kota Samarinda, baik yang terkait dengan dunia kerja maupun peraturan lainnya.
Demikian disampaikan Samarinda Sri Puji Astuti, Direktur Komisi IV DPRD. Dia mengatakan, Komisi IV DPRD Samarinda mengawasi kebijakan dan program utama, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Di pusat ada BPJS Ketenagakerjaan. Program pusat ini ada aturannya, ada Perprese UU, otomatis daerah harus ikut. Tinggal bagaimana daerah akan merespon positif program besar untuk masyarakat kota Samarinda ini,” ujarnya di DPRD Samarinda, Selasa (28/3/2023).
Politisi Partai Demokrat itu juga mendorong agar program-program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan dapat disosialisasikan agar dipahami masyarakat.
“Ini komitmen untuk terlibat dengan masyarakat dan bisnis,” katanya.
Puji tidak memungkiri bahwa salah satu kelemahan implementasi BPJS adalah minimnya informasi. Oleh karena itu, penting untuk transparan tentang data perusahaan untuk menjalankan program berbasis data sehingga terjadi sinkronisasi
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD harus menangani kasus ini bersama-sama karena Puji menilai tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda.
![]()








