Komisi IV DPRD Lakukan Kerja Sama Dengan Dinsos Terkait Pengentasan Kemiskinan

Kalimantantv.net – Dinas Sosial Kota Samarinda bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga (Raperda) di ruang rapat Komite IV DPRD Kota Samarinda, Jumat (31/3/2023).
Isfihani, Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda, menjelaskan dalam pertemuan itu mereka membahas berbagai aspek ketahanan keluarga Raperda. Salah satu topik bahasan adalah peran keluarga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di kota Samarinda.
Jumlah penduduk miskin di Kota Samarinda disebut bertambah menjadi 44.000 jiwa. Hal ini tidak banyak berpengaruh pada ketahanan keluarga. Ketika ketahanan keluarga kuat, masalah keuangan, perawatan kesehatan, pendidikan, efek narkoba dan masalah lainnya otomatis terhindar.
Pada tahun 2022, Dinas Sosial Kota Samarinda mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Transfer Umum sebesar Rp 18 Miliar untuk bantuan sosial berupa sembako untuk 30.000 warga Kota Samarinda.
Dinas sosial kota Samarinda telah menyusun strategi pengentasan kemiskinan, dimana beban pengeluaran masyarakat akan dikurangi melalui bantuan hidup (bansos).
Strategi lainnya, lanjutnya, adalah meningkatkan pendapatan masyarakat melalui keterampilan dan modal. Strategi ini mencakup instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UKM serta instansi terkait lainnya.
![]()








