Komisi I DPRD Samarinda Sebut Algaka Dinilai Mengurangi Estetika

Kalimantantv.com – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal berikan tanggapan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang mulai dipasang di sejumlah ruas jalan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Boleh-boleh saja, selama tidak mengandung unsur ajakan memilih calon tertentu,” ungkap Joha.
Joha mengingatkan pemasangan APK perlu mempertimbangkan lokasi ruas jalan yang tepat.
“Kalau bisa isinya itu lebih banyak mengedepankan aspek hukum dan estetika Kota Samarinda,” ujar Joha.
Joha berharap pihak pengawasan bisa bertindak lebih sigap untuk segera melakukan penertiban APK yang tidak tertib.
“Karena itu kan melanggar. Sebab belum waktunya kampanye,” harap Joha.
Joha juga menambahkan i aturan pemasangan APK akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)menjelang masa kampanye Pemilu 2024 mendatang.
“Sehingga sebelum ditetapkan oleh KPU, harusnya belum boleh ada APK yang mengandung ajakan untuk memilih calon tertentu,” pungkas Joha. (ist/jw-kk)
![]()





