DRPD Samarinda

Sri Puji Astuti Ingatkan Pentingnya Regulasi Guna Penguatan BPJS Ketenagakerjaan

Kalimantantv.net – Penguatan  program BPJS Ketenagakerjaan terutama harus didukung oleh peraturan kota Samarinda, baik yang terkait dengan dunia kerja maupun peraturan lainnya.

Demikian disampaikan Samarinda Sri Puji Astuti, Direktur Komisi IV DPRD. Dia mengatakan, Komisi IV DPRD Samarinda mengawasi kebijakan dan program utama, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Di pusat ada BPJS Ketenagakerjaan. Program pusat ini ada aturannya, ada Perprese UU, otomatis daerah harus ikut. Tinggal bagaimana daerah akan merespon positif program besar untuk  masyarakat kota Samarinda ini,” ujarnya di DPRD Samarinda, Selasa (28/3/2023).

Politisi Partai Demokrat itu juga mendorong agar program-program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan dapat disosialisasikan agar dipahami masyarakat.

“Ini komitmen untuk terlibat dengan masyarakat dan bisnis,” katanya.

Puji tidak memungkiri bahwa salah satu kelemahan implementasi BPJS adalah minimnya informasi. Oleh karena itu, penting untuk transparan tentang data perusahaan  untuk menjalankan program berbasis data sehingga terjadi sinkronisasi

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD harus menangani kasus ini bersama-sama karena Puji menilai tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda.

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button