DRPD Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Perda Lahan Pemakaman

Kalimantantv.com – Sulitnya mencari lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda hal ini kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Samarinda. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan Samarinda Ulu.

Diketahui saat ini lahan pemakaman yang berada di kawasan pusat kota banyak berkurang, hal ini kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Komisi IV DPRD Samarinda sudah mengusulkan perda terkait lahan pemakaman,” ujar Sri.

Dijelaskan kemudian bahwa selama ini kebanyakan lahan pemakaman berasal dari tanah hibah masyarakat yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Alangkah baiknya jika pemerintah kota juga menyiapkan, jangan menunggu tanah hibah atau wakaf dari masyarakat ini demi kemaslahatan masyarakat. Boleh menerima wakaf akan tetapi harus jelas surat menyuratnya agar di kemudian hari tidak menimbulkan sengketa,” tukasnya. (ist/jw-kk)

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button