
Samarinda, Kalimantantv.net – Perpustakaan Daerah Salah satu penunjang program GratisPol Dan JosPol dalam peningkatan sumberdaya manusia.
Namun kondisnya kini sangat memperihatinkan, Karena kerap terdampak banjir.
Pemprov Kaltim langsung bergerak cepat menangani masalah banjir yang terus mengganggu operasional Perpustakaan Daerah Kaltim di Jalan Ir. H. Juanda, Samarinda. Setiap kali banjir melanda kawasan tersebut.
Ribuan koleksi buku serta arsip penting terancam rusak, sementara layanan publik harus ditutup untuk proses pembersihan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji bilang, bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah telah menyiapkan beberapa alternatif penanganan, salah satunya memindahkan perpustakaan ke lokasi yang lebih aman.
“Permohonan untuk memindahkan perpustakaan ke tempat lain memang sudah ada, dan menurut kami itu merupakan salah satu alternatif terbaik,” kata Seno Aji.
Meski demikian, pemprov kaltim mempertimbangkan opsi lain, seperti menaikkan bangunan agar tidak lagi terdampak banjir, kata Seno Aji kepada awak media pada Kamis (20/11/2025).
Seno menargetkan keputusan final dapat diambil dalam satu hingga dua pekan mendatang. Jika proses berjalan lancar, pemindahan gedung perpustakaan direncanakan mulai dilakukan pada awal Januari 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat dihubungi lewat sambunga. telepon mengatajan, bahwa pemerintah telah menginventarisasi beberapa gedung milik pemprov yang dapat dijadikan lokasi baru perpustakaan. Dua di antaranya adalah eks Rumah Sakit Korpri di Jalan Kesuma Bangsa dan eks Rumah Sakit Mata di Jalan Basuki Rahmat. “Selain faktor keamanan dari banjir, kami juga mempertimbangkan akses masyarakat dan pengembangan fungsi layanan perpustakaan ke depannya,” kata Sri Wahyuni.
Sebagai pusat literasi dan ruang edukasi publik, perpustakaan dinilai harus memiliki fasilitas yang aman, nyaman, dan mudah dijangkau. Karena itu.
Pemprov kaltim berharap dukungan seluruh pihak agar proses penataan dapat segera terealisasi. “Yang terpenting masyarakat tidak lagi terganggu saat ingin mendapatkan layanan perpustakaan,” ujar Sri Wahyuni.(Arf/ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis : Arief
Editor : Rahman
![]()









