Bapemperda DPRD Samarinda Usulkan Penghapusan Pajak Limbah Cair

Kalimantantv.com- Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan penghapusan pajak limbah cair di sektor rumah tangga dan rumah ibadah dalam Raperda PDRD Kota Samarinda.
“Kami telah sepakat bahwa pajak limbah cair rumah tangga dan rumah ibadah dihapuskan,” ujar Samri.
Samri menjelaskan agar tidak membebani masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah.
“Segala aspek kehidupan masyarakat kita ini sudah banyak yang terkena pajak, jelas Samri.
“Apakah kita harus membayar pajak saat buang air besar dan beribadah juga?” imbuh Samri.
Samri berharap setelah tahap penyelesaian Raperda oleh Pemkot Samarinda, harus lebih mengoptimalkan penarikan pajaknya di bidang komersial.
“Beberapa kami usulkan untuk ditiadakan, tapi kami mendukung di bidang komersial seperti restoran, hotel, rumah makan, tempat hiburan, mal dan lain sebagainya itu dapat dimaksimalkan untuk peningkatan PAD,” jelasnya. (ist/jw-kk)
![]()








