Komisi III DPRD Samarinda Gelar Musrenbang di Kecamatan Samarinda Seberang

Kalimantantv.com- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mengungkapkan masih banyak yang menyoroti aspirasi masyarakat yang tidak termasuk ke dalam anggaran pembangunan. Diketahui, Gelaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Samarinda Seberang berlangsung di Gedung Erlangga Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu siang, 25 Januari 2023.
“Karena aturan dalam Undang-Undang bahwa apabila mendapatkan aspirasi tidak masuk dalam Musrenbang, maka aspirasi itu tidak sah,” ujar Anhar.
Anhar mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Pemkot Samarinda dikarenakan banyak aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur yang tidak dapat terlaksana.
“Makanya dengan Musrenbang ini menjadi pintu masuk aspirasi atas usulan yang belum terakomodir sehingga kita bisa bahas di DPRD Samarinda lagi,” ujar Anhar.
Anhar menambahkan bagi anggota DPRD yang telah terpilih maka wajib turun ke masyarakat untuk menyerap usulan warga dalam agenda Musrenbang merupakan perintah Undang-Undang.
“Kegiatan tersebut merupakan cerminan dari implementasi undang-Undang (UU) bahwa anggota DPRD yang terpilih wajib turun mendengarkan langsung sejumlah keluhan warga di Dapilnya,” pungkas Anhar.(ist/jw-kk)
![]()








