Teliti Soal RTRW, Bapemperda DPRD Samarinda Gelar Rapat Koordinasi Raperda

Kalimantantv.net – DPRD Samarinda menggelar rapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam membahas RTRW tersebut.
Ketua Bapemperda, Samri Shaputra, memerlukan adanya rapat koordinasi tersebut untuk memperdalam Perda.
Hal tersebut tentunya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, dan membentuk Perda yang bisa disesuaikan oleh semua pihak.
“Kita perlu membahas lebih dalam lagi, jangan sampai peraturan daerah yang sudah kita buat ini nanti mendapat gugatan dari pihak lain. Jadi kita mau menciptakan produk hukum yang betul-betul handal, dengan semua pihak itu merasa sudah terakomodir dan terwakili keinginan nya sehingga tidak ada lagi permasalahan pasca kita sahkan peraturan RTRW ini,” urai Samri Shaputra.
Samri juga ingin agar informasi mengenai Raperda tersebut dapat tersampaikan ke pihak pemohon.
“Kita ingin semuanya clear dan tidak ada yang menggugat lagi saat sudah disahkan. Jika ini sudah diketok tapi digugat, ya malu kita. Berarti aturan ini ada kekurangan,” ujar Samri Shaputra.
Namun, ia mengatakan perlu menunggu waktu ketentuan dari Provinsi Kalimantan Timur.
“Karena kalau kita bertentangan dengan Provinsi, tidak bisa. Kita tunggu dulu penetapan dari Provinsi. Jadi kita di kota tinggal mengolah dan menyesuaikan,” ujar Samri Shaputra.
![]()








