Komisi II DPRD Samarinda Harap Pemkot Tepian Berhenti Limpahkan Retribusi Parkir ke Dishub

Kalimantantv.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin berikan dukungan penuh kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melimpahkan potensi retribusi parkir ke pihak ketiga.
Fahruddin menjelaskan selama ini pengelolaan parkir di Samarinda masih dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kalau Dishub tidak ditugaskan lagi, lebih baik pihak ketiga yang mengelola parkir se-Samarinda, biar lebih serius memaksimalkan potensi pendapatan di sektor parkir,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (23/10/23)
Fahruddin mengungkapkan saat ini sudah banyak kota di Indonesia yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk membangun kantong-kantong parkir.
“Kerjasama pihak ketiga itu lebih efisien, tinggal mengatur bagi hasil saja disepakati bersama,” ungkapnya.
Fahruddin berharap retribusi parkir dapat segera dikelola oleh pihak ketiga untuk membangun infrastruktur dan fasilitas lainnya.
“Kami tetap mendorong Pemkot Samarinda agar semangat bekerja meningkatkan PAD yang sangat luar biasa potensinya,” pungkasnya.(ist/jw-kk)
![]()





