DRPD Samarinda

Laila Fatihah Luruskan Pernyataan Miring Mengenai Pembatalan Rapat Paripurna

Kalimantantv.com – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda yaitu Laila Fatihah menyampaikan alasan mengapa banyak dari Anggota DPRD Samarinda yang tidak hadir pada Rapat Paripurna yang digelar pada Februari lalu.

“Banyak pemberitaan yang berkembang dan komentar netizen yang menyalahkan sikap DPRD terhadap pelaksanaan Paripurna. Ini yang ingin kami luruskan,” ujarnya.

“Kami ingin menjelaskan duduk masalah hingga terjadi kekosongan di paripurna yang kami anggap ilegal. Karena Paripurna tidak melalui tahapan yang betul, tidak ditemukan kesepakatan antara seluruh ketua fraksi, ketua komisi dalam hal menentukan Paripurna tanggal 14 Februari, hingga terjadi kekosongan,” lanjutnya.

Rapat paripurna yang mengagendakan penandatanganan atas kesepakatan pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda RTRW oleh DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda harus mengantongi rekomendasi Bapemperda.

“Sementara, Bapemperda tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pengesahan Raperda RTRW sehingga rekomendasi yang kami layangkan tanggal 13 Februari itu pada pimpinan untuk ditinjau ulang. Tetapi pimpinan menandatangani sendiri, sehingga kami menganggap pimpinan mengambil tindakan sendiri untuk melakukan paripurna,” beber Laila.

Satu hari sebelumnya, sidang paripurna mengenai pengesahan Raperda RTRW dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Helmi Abdullah, hanya dihadiri 13 legislator. Turut hadir serta Walikota Samarinda Andi Harun dan sejumlah unsur pimpinan Forkopimda Kota Samarinda.

Sempat mengalami skorsing dua kali, rapat itu akhirnya ditunda dan agenda pengesahan batal dilakukan. Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda walaupun tanpa ada persetujuan dari DPRD Samarinda.

“Sesuai Paripurna ini tidak dapat mengambil keputusan dengan kesepakatan bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah, maka saya akan mengambil kewenangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang untuk mengesahkan Raperda RTRW ini menjadi Perda,” tegasnya. (ist/jw-kk)

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button