DRPD Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Pengembangan Perumahan Elite Yang Merugikan Warga

Kalimantantv.com-Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan kegiatan pengembangan perumahan tersebut  terbukti melanggar dan merugikan masyarakat.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda pun telah menyegel kegiatan pengembangan perumahan elite di Jalan MT Haryono Samarinda Kalimantan Timur pada Rabu (25/1/2023).

Samri menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari pembukaan lahan perumahan elite tersebutmenghasilkan lumpur ketika hujan dan  berimbas ke pemukiman warga di Jalan M Said.

“Kalau masyarakat tidak menghendaki itu, bisa dicabut dan tidak boleh ada kegiatan,” ujar Samri

Samri berharap setiap kegiatan pembangunan di Kota Samarinda, perlu melakukan kajian. Salah satunya komunikasi kepada masyarakat setempat yang akan merasakan dampak kegiatan.

“Biar izin dari Presiden, jika masyarakat tidak menghendaki tidak bisa,” pungkas Samri.(ist/jw-kk)

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button