DPRD Samarinda Soroti Audit Kelayakan Bangunan Pasar Pagi

Kalimantantv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mempertanyakan audit kelayakan bangunan Pasar Pagi Samarinda kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
DPRD Samarinda mempertanyakan wacana ini karena adanya aduan dari Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) Samarinda yang mengungkapkan kekhawatiran nya terkait wacana revitalisasi dan relokasi kepada 2800 pedagang Pasar Pagi.
Pihak Pemerintah Kota Samarinda menjelaskan saat ini wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu keputusan final terkait tempat relokasi.
Pihak FP3 berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat memperhatikan kondisi para pedagang karena pedagang merasa wacana revitalisasi tersebut mempengaruhi pendapatan penjualan mereka.
Walikota Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda sangat prihatin terhadap kondisi bangunan pasar pagi karena usia bangunan tersebut sudah menginjak angka puluhan tahun.
“Tidak mungkin pemerintah bicarakan ini tanpa ada analisis,” ujarnya saat diwawancarai awak media. (ist/jw-kk)
![]()





