DPRD Samarinda Bentuk Pantia Khusus di Tiap Komisi

Kalimantantv.net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan akan menggarap Panitia Khusus untuk setiap komisi.
Samri, mengungkapkan akan melakukan Rapat Paripurna dari pansus yang dibentuk di setiap komisinya.
Samri menjelaskan, Pansus tersebut nantinya akan melakukan tupoksinya masing-masing dalam membahas Perda yang akan dilaporkan ke Bapemperda dalam tenggat waktu selama 6 bulan.
“Ada empat Raperda yang akan digodok dengan masa waktu enam bulan pasca diparipurnakan dan nantinya hasil kerja mereka akan dilaporkan ke Bapemperda,” jelasnya.
Bapemperda sendiri akan menunggu hasil laporan yang diberikan di setiap pansus per komisi untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi dalam Ranperda juga Raperda nantinya.
“Nantinya bapemperda akan rekomendasikan dinaikkan menjadi rancangan untuk diraperdakan. Kalau tidak dilanjutkan, nanti juga kita sikapi apakah kita akan tunda atau seperti apa nantinya,” pungkasnya.
![]()








