Anhar Dukung Pembebasan Tambang di Tahun 2026

Kalimantantv.net – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar sangat mendukung Wali Kota Samarinda Andi Harun yang tidak menginginkan pertambangan di Samarinda pada 2026.
Pasalnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota (Musrenbang) Samarinda masih membahas zona pertambangan tahun depan, sedangkan aturan RTRW Samarinda tidak lagi mencakup masalah pertambangan dan tidak diperbolehkan lagi.
Keputusan ini diambil karena menurut Anhar, DPRD pun membantahnya berdasarkan hasil kajian dan analisis, karena tambang menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di Kota Tepiani. Tentu hal ini dinilai sangat merugikan.
“Kalau menurut Anda tidak ada sinkronisasi antara daerah dan pemerintah kabupaten, maka tentu harus disinkronkan, karena diputuskan oleh pemerintah pusat. Jadi pemerintah kabupaten dan pemerintah kota itu sama, karena memang demikian. pemerintah pusat. Pemerintah yang memberikan izin pertambangan,” jelasnya.
Maka menurut Anhar, salah satu langkah yang tepat untuk mengatasi masalah banjir adalah menghentikan penambangan.
Ia bahkan merekomendasikan tidak perlu menghentikan penambangan pada 2026, karena seharusnya memberi ruang bagi operator tambang.
“Kalau harus jangan 2026, besok tidak ada. Artinya juga masih ada ruang untuk menambang sampai 2026,” pungkasnya.
![]()








