
Kalimantantv.net – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan pola kerja baru dengan menggabungkan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi di Balaikota pada Kamis (8/4/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Ir. H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti. Skema WFH yang akan diterapkan setiap hari Jumat diharapkan mampu menekan konsumsi energi, baik listrik maupun bahan bakar, sekaligus menjaga efektivitas pelayanan publik.
Dalam rapat, Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk semua perangkat daerah. “Sektor pelayanan publik dan fungsi strategis tetap harus bekerja dari kantor, seperti penanganan kedaruratan, kebersihan, administrasi kependudukan, layanan kesehatan, hingga pendidikan,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menambahkan bahwa penerapan WFH harus tetap menjaga kualitas pelayanan. Menurutnya, kebijakan ini tidak boleh mengurangi efektivitas kerja, terutama di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Rencananya, implementasi WFH akan mulai diberlakukan pada Jumat, 17 April 2026. Sebelum itu, Pemkot akan menggelar rapat lanjutan pada 10 April 2026 untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah.
Sebagai dukungan sistem, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda menyiapkan mekanisme absensi daring serta dashboard khusus untuk memantau efektivitas pelaksanaan WFH.
Sekda Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menekankan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan agar kebijakan ini berjalan optimal. “Kami ingin memastikan WFH tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, tetapi justru meningkatkan efisiensi,” ujarnya.
Dengan penerapan skema WFO-WFH, Pemkot Samarinda berharap dapat menekan konsumsi energi sekaligus menjaga produktivitas aparatur. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program efisiensi energi nasional.(scr)
Penulis : Suci
Editor : Arief
![]()