Komisi I DPRD Samarinda Harap Pemkot Tepian Tindak Tegas Algaka Ilegal

Kalimantantv.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan beberapa OPD yang termasuk tim khusus penindak spanduk dan baliho politik Pemkot.
“Nah cuma di dalam rapat itu terdapat beberapa masukan dari pengusaha reklame soal perizinan,” ungkap Joha saat diwawancarai awak media pada Rabu 11 Oktober 2023.
Joha menambahkan bahwa masih ada beberapa kesalahan dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho, seperti ucapan selamat atas sebuah perayaan agenda tertentu juga ikut ditindak .
“Ada saja reklame yang tidak patuh. Ada beberapa izin yang tidak dijalankan. Dan dari pihak penindak baliho juga yang sifatnya bukan kampanye ikut ditindak. Jadi kita pertanyakan, yang salah isinya atau tempatnya,” ujar Joha.
Syahrir selaku Plt Kepala Satpol PP Samarinda menjelaskan bahwa pihaknya akan memberantas Algaka yang menimbulkan kekumuhan.
“Ada yang berizin, kalau melanggar perda lain kami tetap tindak. Contoh di badan jalan, di atas parit, di pohon. Kebanyakan tidak memiliki izin.” ujar Syahrir
Syahrir menegaskan baliho non kampanye yang terpasang tidak pada tempatnya tetap ditindak.
“Karena kalau kita biarkan terjadi kekumuhan. Iya semua ditertibkan. Pokoknya Kalau menimbulkan kekumuhan pasti ditindak,” pungkas Syahrir.(ist/jw-kk)
![]()





