KALTIMSamarinda

Pemprov Kaltim Diskusi GratisPol Bersama Mahasiswa.

Samarinda, Kalimantantv.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajak Mahasiswa suluruh perguruan tinggi negeri dan swasta untuk berdiskusi terkait program GratisPol.
Dan yang paling banyak disoroti adalah Pembatasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam program Pendidikan GratisPol Generasi Emas Kaltim. Pemangkasan dilakukan bukan tanpa alasan. Menurut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, Pemprov tengah menghadapi penyempitan ruang fiskal akibat merosotnya pendapatan daerah sepanjang tahun ini.
Ditemui Selasa (25/11/2025), Dasmiah mengungkapkan bahwa penyusunan Pergub terkait program GratisPol wajib melewati harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri. “Tidak bisa serta-merta. Semua regulasi harus mendapat persetujuan Kemendagri,” ujarnya.
Dasmiah menjelaskan APBD Kaltim anjlok dari Rp21 triliun menjadi Rp14 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp4 triliun merupakan alokasi bagi hasil pajak yang langsung didistribusikan ke kabupaten/kota. “Ruang anggaran kita praktis hanya tersisa Rp9 triliun, dan sebagian besar sudah terserap belanja pegawai sekitar Rp3,5 triliun,” jelasnya.
Anggaran yang benar-benar dapat dikelola hanya sekitar Rp5 triliun. Jumlah itu kembali terpotong untuk pembiayaan infrastruktur dan kebutuhan wajib lain. “Dari Rp3,8 triliun, sekarang tinggal Rp600 miliar. Dan itu harus dibagi ke seluruh SKPD,” kata Dasmiah.
Dengan kondisi tersebut, Kementetian dalam negeri, memutuskan pembatasan bantuan UKT maksimal Rp5 juta per mahasiswa. Menurutnya, angka ini dipilih setelah melihat rata-rata kemampuan ekonomi keluarga penerima bantuan. “Kalau UKT di atas Rp6 juta atau Rp7 juta, biasanya kategori keluarga mampu. Kita prioritaskan yang benar-benar butuh,” tegasnya.
dasmiah menekankan bahwa konsep “pendidikan gratis” dalam GratisPol bukan berarti seluruh kebutuhan pendidikan mahasiswa ditanggung pemerintah. “Ini bantuan, bukan pembiayaan penuh. Tidak mungkin disamaratakan, Dan ini ada aturannya di kementerian,” katanya.
Dasmiah juga meminta perguruan tinggi memperbaiki akurasi data rekening mahasiswa agar proses pencairan tidak terhambat. “Sudah kami tegur. Jangan sampai mahasiswa yang sudah bayar penuh justru bingung soal pengembalian,” ujarnya.

Menanggapi usulan agar perusahaan besar turut membantu melalui CSR, Dasmiah menyebut mekanismenya tidak sesederhana yang diperkirakan. “CSR tidak bisa langsung untuk menambal kekurangan UKT. Ada prosedur yang harus dilalui,” katanya.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa dari luar Kaltim mengeluhkan tidak lolos verifikasi meski merasa memenuhi kriteria.
Namun, ada pula yang sudah merasakan manfaat program ini. Fauzal (18), mahasiswa Statistika FMIPA Unmul, mengatakan UKT-nya sebesar Rp4 juta telah ditanggung pemerintah. “Sudah dibayarkan sejak awal. Programnya katanya Rp5 juta per orang selama empat tahun,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap ada kelonggaran bagi mahasiswa yang UKT-nya di bawah Rp5 juta. “Kalau bisa sisanya jadi uang saku. Misalnya UKT saya Rp4 juta, sisa Rp1 juta bisa dipakai kebutuhan kuliah,” katanya.
Dasmiah bilang, meski Fiskal kaltim Tergerus, namun pemprov kaltim telah menambah jatah penerima Bantuan Dana pendidikan hingga 1,4 Triliun di Tahun 2026. “kita sedang menghitung agar semua Mahasiswa tanpa kecuali, termasuk Mahasiswa asal luar kaltim. karena ada daerah yang masyarakatnya rata-rata pekerja asal luar kaltim. dan anak mereka berkuliah dan sekolah di kaltim,” tutup dasmiah.(Arf/ADV/Diskominfokaltim)

Penulis : Arief
Editor : Rahman

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button