DPRD Samarinda Gelar RDP Membahas Perwali Pajak Reklame

Kalimantantv.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fachruddin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan hearing dengan beberapa mitra terkait implementasi Perwali tentang pajak reklame alat peraga kampanye.
“Sebagai kawasan daerah jasa Kota Samarinda, Reklame yang berada daerah ini tercatat ada sekitar 4000 titik yang terdata oleh Pemerintah Kota Samarinda. Namun, persoalan ketertiban reklame ini sudah menjadi masalah lama yang sering ditertibkan Pemkot Samarinda. “ jelas Fuad Fachruddin .
Fuad juga menambahkan bahwa masalah pajak baliho harus menjadi fokus perhatian dengan persyaratan-persyaratan izin dari Kominfo
“Selama ini memang ada beberapa masalah. Kami dari DPRD yang dipertanyakan terkait masalah pajak reklame dan reklame yang tidak berizin dan beroperasi Adapun perihal reklame yang harus dibongkar atau diperpanjang, beberapa sudah dalam proses pembongkaran, dan ada opsi efisien seperti penawaran kepada pemulung. Aturan yang baru yang dikeluarkan oleh Perwali itu menginginkan kota kita jangan kumuh,” ujarnya.
Fuad berharap setelah diadakan agenda rapat dengar pendapat kali ini dapat membuahkan hasil terkait regulasi pendapatan asli daerah (PAD) yang jelas.(ist/jw-kk)
![]()





