DPRD Samarinda Sahkan APBD Samarinda 2024

Kalimantantv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan besaran mencapai Rp5,1 triliun pada Selasa (24/10/2023).
Anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah menjelaskan persetujuan APBD ini dilakukan setelah Raperda APBD 2024 dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.
“Kami menyetujui Raperda tersebut disahkan menjadi Perda selama tidak bertentangan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, baik itu yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota sendiri,” ujar Laila.
Anggaran APBD 2024 akan digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Samarinda.
Anggota DPRD Samarinda Sani Bin Husein juga sempat meminta pergantian tanggal pada dokumen pengesahan lantaran sudah memasuki hari Rabu (25/10/2023) pukul 01.30 Wita dini hari.
“Saya minta untuk berkas yang mau ditandatangani itu diubah tanggal, karena pengesahan sudah memasuki hari Rabu (25/10/2023) dini hari. Kalau tetap ditandatangani sementara berkas itu tertulis Selasa (24/10/2023), bukankah akan terjadi kekeliruan,” ungkap Sani.
Anggota DPRD Samarinda, Joko Wiratno berharap sejumlah catatan terkait APBD 2024 dapat diperhatikan oleh pihak-pihak terkait.
“Kami berharap Pemkot Samarinda dapat menciptakan dan meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah ini, agar mampu menyerap tenaga kerja dan menjadi sumber PAD,”ujar Joko Wiratno. .(ist/jw-kk)
![]()





