Pemkab Kukar dan Kejari Kukar Teken MoU Bidang Hukum

Tenggarong, KALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejari Kukar, Rabu (22/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas. “Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pembangunan. Namun di lapangan, sering kali muncul potensi persoalan hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Aulia menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kukar atas dukungan dan komitmen yang terjalin dalam kerja sama tersebut. “Atas nama pribadi dan Pemkab Kukar, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran. Semoga MoU ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Kukar,” katanya.
Lebih lanjut, Aulia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah (OPD) agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal. “Saya minta seluruh OPD tidak ragu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak Kejari bila menghadapi persoalan hukum. Kejaksaan Negeri adalah mitra strategis kita dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya.
Ia berharap, melalui pendampingan dan konsultasi hukum dari Kejaksaan, program-program pembangunan di Kukar dapat berjalan lebih efektif dan bebas dari potensi penyimpangan. “Kerja sama ini bukan hanya untuk menangani persoalan hukum yang sudah terjadi, tapi juga untuk mencegahnya sejak dini,” pungkasnya. (*/adv)
Penulis : Arief
Editor : Rahman
 
 










