Novan Syahronny Tanggapi Capaian Adipura Kota Samarinda

Kalimantantv.net – DPRD Samarinda mencontohkan sertifikat Adipura yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Pemkot Samarinda sebagai bentuk kehidupan baru dalam kategori metropolitan.
Diantaranya, Novan Syahronny Pasie, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda menjadi mediasi.
Seperti diketahui, selain harus memenuhi 20 persen kapasitas ruang terbuka hijau (RTH) yang harus dipenuhi pemerintah kota, pengurus masyarakat melalui instansi terkait juga harus mempertimbangkan bagaimana penanganan sampah dan pengelolaan sampah dapat dilakukan. yang memiliki efek positif. berdampak pada kesehatan dan pendapatan masyarakat. .
“RTH kita sangat kekurangan yaitu kurang dari 20 persen, terutama kepemilikan pemerintah,” ujarnya. “Sedangkan RTH sebagian besar masih dimiliki swasta,” lanjutnya.
Novan menyampaikan pendapatnya tentang persampahan dan pengelolaan sampah, khususnya pembahasan Badan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda untuk memulai industri daur ulang.
Ia mengatakan hal ini sangat baik dan penting mengingat TPA Samburan diperkirakan akan bertahan lima tahun lagi.
![]()








