
Samarinda, Kalimantantv.net — Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda bersiap untuk kembali beroperasi, didukung penuh oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur. Upaya reaktivasi ini muncul sebagai respons atas dorongan masyarakat dan tokoh agama yang menilai pentingnya keberadaan layanan kesehatan berbasis komunitas di ibu kota provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi RSI dan saat ini tengah fokus mengurai kompleksitas status lahan dan aset yang berada di kawasan tersebut.
“Sebagian besar lahan merupakan aset Pemerintah Provinsi Kaltim, sementara sebagian lainnya dimiliki oleh yayasan yang menaungi RSI,” ujar Jaya.
Proses pemilahan aset ini menjadi kunci dalam menentukan langkah reaktivasi yang tepat dan sesuai hukum. Menurut Jaya, lahan yang sepenuhnya berada di bawah kepemilikan yayasan dapat segera dioperasionalkan. Keberadaan fasilitas pendukung yang masih aktif, seperti klinik dan sarana pendidikan, menjadi modal awal yang kuat.
“Sebagian lahan milik yayasan bisa langsung diaktifkan kembali. Di sana masih ada klinik dan fasilitas pendidikan yang berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk area dan bangunan yang merupakan aset mutlak milik Pemprov Kaltim, Dinkes harus menempuh jalur administratif yang ketat dan koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
“Proses ini memerlukan tindak lanjut agar pemanfaatan aset negara berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Jaya.
Dinkes Kaltim menegaskan dukungannya terhadap yayasan dalam mengaktifkan layanan RSI, termasuk rencana pembangunan gedung baru di lahan yayasan. Dengan dualisme proses ini, layanan kesehatan berbasis komunitas dapat segera berjalan sambil menunggu kejelasan status aset Pemprov.
“Kami berharap layanan kesehatan berbasis komunitas ini dapat kembali memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat Kaltim dalam waktu dekat,” pungkasnya.(Arf/ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis : Arief
Editor : Rahman
![]()









