
Kalimantantv.net – Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur dengan agenda pembahasan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pada Rabu siang, 10 Juni 2026, resmi ditunda. Penundaan terjadi karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat korum. Dari total 55 anggota DPRD, hanya 32 orang yang hadir, sementara aturan mensyaratkan sedikitnya 41 anggota untuk melanjutkan agenda.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PKB melalui Jahidin menegaskan seluruh anggotanya hadir dan meminta pimpinan DPRD menekankan tanggung jawab kepada ketua fraksi lain agar memastikan kehadiran anggotanya. “Kami dari PKB 100 persen hadir, bahkan kami jemput anggota kami. Mohon pimpinan menegaskan kepada ketua fraksi lain agar bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan bahwa hak angket menyangkut aspek politik sekaligus hukum, sehingga harus dijalankan sesuai aturan tanpa melampaui kewenangan. “Hak angket ini bukan hanya soal politik, tapi juga hukum. Kita harus korum dulu agar tidak melampaui kewenangan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, merinci jumlah kehadiran tiap fraksi. Dari Fraksi Golkar yang memiliki 15 kursi, hanya satu anggota hadir yakni Hasanuddin Mas’ud. Fraksi lain yang hadir antara lain PDI Perjuangan 9 orang, Gerindra 7 orang, PKB 6 orang, PKS 4 orang, PAN-Nasdem 2 orang, serta Demokrat-PPP 3 orang.

Penundaan rapat ini memicu kekecewaan sejumlah mahasiswa dan warga yang langsung menggelar demonstrasi di depan gerbang DPRD Kaltim. Mereka menilai janji fraksi-fraksi untuk mengawal tuntutan publik tidak ditepati. Kekecewaan semakin memuncak setelah mengetahui minimnya kehadiran Fraksi Golkar, yang hanya diwakili oleh Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Gubernur Rudy Mas’ud sekaligus Ketua DPD Golkar Kaltim.

Salah satu pengunjuk rasa, Bella, menyampaikan rasa kecewa mendalam. “Kami tetap menekan fraksi untuk menepati janji mereka. Kecewa parah, apalagi setelah tahu Golkar hampir tidak hadir sama sekali,” ujarnya.
Dengan tidak tercapainya korum, jadwal paripurna hak angket selanjutnya akan dikonsultasikan ke Badan Musyawarah DPRD Kaltim dan waktunya belum ditentukan.(ist/ci)
Penulis : Suci
Editor : Deny Setyawan
![]()





