KALTIMSamarinda

Kaltim Raup Rp2,15 Miliar dari Lelang Aset Usang: 3.575 Inventaris Dilepas Lewat Open Bidding

Samarinda, Kalimantantv.net — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mencatatkan capaian signifikan dalam pengelolaan aset daerah setelah berhasil mengumpulkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp2,15 miliar melalui lelang besar-besaran aset non-produktif. Ribuan inventaris yang sudah tidak lagi memiliki nilai guna resmi dilepas melalui mekanisme open bidding yang dilaksanakan serentak di Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa lelang ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset yang selama ini membebani anggaran daerah. Menurutnya, banyak barang inventaris milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kondisinya telah usang dan memicu biaya pemeliharaan yang justru tidak efisien.

“Lelang ini menjadi solusi definitif bagi aset-aset milik OPD yang secara teknis sudah tidak lagi memiliki nilai guna maksimal,” ujar Muzakkir.
Ia menambahkan, sejumlah inventaris bahkan menimbulkan beban ganda bagi APBD karena terus memakan biaya pemeliharaan meski tidak digunakan.

Total aset yang dilelang merupakan hasil pengembalian sukarela dari berbagai OPD setelah menerima pemberitahuan dari BPKAD. Inventaris tersebut mencakup 3.575 unit barang kantor, 40 mobil dinas, 27 motor dinas, serta tujuh unit alat berat dari sejumlah SKPD dan UPTD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dari tiga lokasi pelaksanaan lelang, Samarinda menjadi penyumbang pendapatan terbesar dengan total penjualan mencapai Rp1,55 miliar. Pendapatan tersebut terdiri atas inventaris kantor Rp231,14 juta, mobil dinas Rp1,13 miliar, motor dinas Rp38,86 juta, dan alat berat Rp149,44 juta.

Sementara itu, Kota Bontang turut memberikan pemasukan signifikan melalui penjualan kendaraan dan alat berat dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Tercatat, hasil penjualannya meliputi mobil senilai Rp173,37 juta, motor Rp15,42 juta, dan alat berat Rp321,58 juta.
Adapun Balikpapan mencatat penjualan inventaris kantor senilai Rp83,74 juta serta mobil dinas Rp8 juta.

“Secara kumulatif, potensi PAD dari keseluruhan kegiatan lelang ini mencapai Rp2.159.771.000,” ungkap Muzakkir.

Ia menegaskan seluruh proses administrasi dan teknis lelang tetap berada di bawah kendali BPKAD untuk memastikan transparansi dan mencegah penyimpangan. “Barangnya dari berbagai OPD, tetapi lelang tetap kami yang proses,” tegasnya.

Keberhasilan lelang ini tidak hanya menambah pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat disiplin fiskal dan pengelolaan aset yang akuntabel. Dana hasil lelang akan disalurkan kembali sebagai PAD untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Para pemenang lelang diberikan batas waktu hingga 4 Desember 2025 untuk menyelesaikan pelunasan pembelian aset yang mereka menangkan.(Arf/ADV/Diskominfo Kaltim)

Penulis : Arief
Editor : Rahman

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button