Samri Harap Perubahan AKD Tahun 2023 Dapat Menghasilkan Produk Hukum Yang Berkualitas

Kalimantantv.com-Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Sidang Tahun 2023 dengan agenda Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (18/1/2023).
Salah satu agenda rapat paripurna kali ini adalah pergantian Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang semula dijabat Abdul Rofik digantikan rekannya, Samri Shaputra.
Samri selaku ketua Bapemperda yang baru mengungkapkan tolak ukur keberhasilan anggota DPRD dapat dilihat dari kualitas produk hukum yang dihasilkan.
“Bukan volume sebenarnya, tapi kualitas. Kami berusaha melahirkan produk-produk hukum yang berkualitas tentunya,” ujar Samri saat diwawancarai oleh awak media.
Samri menambahkan saat ini pihaknya telah menargetkan akan menyelesaikan semua rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk kemudian disahkan jadi peraturan daerah (perda).
“Sekarang ini yang sudah siap sekitar 23 raperda yang resmi, dan dalam dekat ini ada 3 raperda akan kami prioritaskan yakni Perda RTRW, Perda Retribusi, dan Perda Aset. Itu saya kira krusial yang tentunya berdampak terhadap PAD Kota Samarinda khususnya Perda Retribusi,” pungkas Samri (ist/jw-kk)
![]()








