KALTIMSamarinda

Klarifikasi Pemprov Anggaran Rp25 Miliar Renovasi Rumah Dinas

Kalimantantv.net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memberikan penjelasan mengenai sorotan publik atas anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Menurutnya, dana tersebut tidak hanya dipakai untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur, tetapi juga mencakup penataan ruang kerja di kantor gubernur serta renovasi rumah jabatan wakil gubernur. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kondisi bangunan yang sudah lama tidak ditempati sekaligus untuk mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan.

Faisal menegaskan bahwa anggaran tersebut berasal dari beberapa tahap pembiayaan, yakni APBD Tahun Anggaran 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT), serta pergeseran anggaran. “Ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat, sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati,” jelas Faisal. Dengan demikian, total Rp25 miliar bukanlah satu kali pengeluaran, melainkan akumulasi dari berbagai tahap anggaran.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan dana terbagi dalam beberapa jenis kegiatan. Mulai dari jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan sebagai panduan pekerjaan, rehabilitasi untuk memperbaiki bagian yang rusak sekaligus memperindah interior, pemeliharaan rutin tahunan, hingga pengadaan peralatan baru untuk mengganti fasilitas lama.

Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja. Untuk rumah jabatan gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar. Rinciannya meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.

Sementara itu, sisa anggaran dialokasikan untuk rumah jabatan wakil gubernur sebanyak 17 item senilai Rp4,9 miliar serta penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak 5 item dengan nilai Rp8,2 miliar.

Faisal berharap masyarakat dapat memahami bahwa angka Rp25 miliar merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran. “Sehingga tidak seluruhnya digunakan hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur,” tegasnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pemprov Kaltim berupaya memberikan transparansi agar publik tidak salah menafsirkan alokasi anggaran. Pemerintah menekankan bahwa setiap rupiah yang digunakan telah melalui proses perencanaan dan pengawasan sesuai aturan yang berlaku.(scr)

Penulis : Suci
Editor : Arief

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button