RT-KU TERBAIK JADI ANDALAN KUKAR PERKUAT LAYANAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (Foto: KTV)
TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pelaksanaan program RT-Ku Terbaik sebagai salah satu upaya memperkuat pembangunan dan pelayanan masyarakat dari tingkat lingkungan.
Program tersebut diarahkan agar berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat RT dapat ditangani secara lebih terarah, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di lingkungan masing-masing.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pelaksanaan RT-Ku Terbaik harus berorientasi pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah tidak ingin pelaksanaan program hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa mempertimbangkan kebutuhan warga.
“Prinsipnya adalah money follow program. Kita mengedepankan programnya dulu, baru uangnya menyesuaikan,” ujarnya.
Salah satu perhatian pemerintah dalam program tersebut adalah memastikan layanan internet dapat hadir di seluruh desa di Kabupaten Kukar. Akses internet dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan dan aktivitas masyarakat di wilayah pedesaan.
“Di RT-Ku Terbaik, kami meletakkan prioritas untuk memastikan layanan internet itu hadir di seluruh desa yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Selain penguatan akses digital, kegiatan masyarakat di tingkat RT seperti gotong royong dan musyawarah RT juga menjadi bagian yang tetap didorong pemerintah.
Pemkab Kukar juga memastikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan RT, termasuk ketersediaan insentif bagi para ketua RT.
Sebagai dukungan pembiayaan, program RT-Ku Terbaik memiliki alokasi anggaran sebesar Rp150 juta untuk setiap RT per tahun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan skema sebelumnya yang berada di angka Rp50 juta per RT.
Besaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2026.
Dalam regulasi tersebut, anggaran Rp150 juta per RT dibagi ke dalam empat kategori peruntukan, yakni 30 persen untuk ketahanan sosial, 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat, 30 persen untuk operasional RT, dan 10 persen untuk infrastruktur.
Dengan komposisi tersebut, masing-masing porsi 30 persen bernilai Rp45 juta, sedangkan alokasi infrastruktur sebesar Rp15 juta per RT.
Pembagian tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan program, sementara di lapangan masih terdapat pembahasan terkait efektivitas realisasi anggaran dan kebutuhan penyesuaian pelaksanaan.
Pemerintah daerah menekankan agar penggunaan anggaran tetap mengikuti ketentuan serta diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui RT-Ku Terbaik, Pemkab Kukar menempatkan lingkungan RT sebagai salah satu bagian penting dalam pembangunan daerah.
Keberhasilan program tersebut pada akhirnya akan terlihat dari sejauh mana dukungan anggaran mampu diterjemahkan menjadi pelayanan, pemberdayaan, dan kegiatan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (ADV)
Penulis: Hanafi
Editor: Tio Andriano
![]()