DPRD Samarinda Evaluasi Perusahaan Daerah Yang Belum Optimal Dalam PAD

Kalimantantv.net – Komisi II DPRD Samarinda gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat tersebut, pembahasan mengenai PAD menjadi perhatian kedua belah pihak.
Pasalnya, masih ada perusahaan daerah yang belum optimal dalam menghasilkan PAD, sehingga perlu dilakukan kajian dan evaluasi.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, menilai perusahaan daerah tersebut menerima anggaran dari Pemkot Samarinda yang seharusnya dapat memberikan PAD sesuai harapan.
“Kita akan awasi betul-betul dan terprogram dengan baik. Jangan sampai dengan anggaran yang cukup besar, tapi kembalinya ke Pemkot tidak ada,” ujar Fuad Fakhruddin.
Sementara itu, Kepala Bapenda Samarnda, Hermanus Barus, memaparkan terjadinya kenaikan PAD pada tahun 2022 dari target yang ditetapkan sebesar 124,79%.
“Sumber pajak yang melampaui target Tahun 2022, antara lain, Pajak Hotel, Pajak Restauran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak PP Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi Bangunan, dan Pajak BHTB,” ujar Hermanus
Oleh karenanya, Komisi II DPRD Samarinda akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap PAD 2023 ini, sehingga anggaran yang diberikan kepada perusahaan daerah dapat memberikan hasil.
![]()








