Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Untuk Memperhatikan Galian Bekas Tambang

Kalimantantv.net – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko, meminta kepada Pemkot Samarinda untuk tetap memperhatikan bekas galian tambang sebelum wacana Samarinda bebas tambang 2026.
Eko mengatakan, akan mendukung wacana dari Wali Kota, Andi Harun, untuk menghentikan aktivitas tambang nantinya, namun ia meminta tetap mengkaji persoalan bekas galian tersebut.
Menurutnya, bekas galian tambang diperlukan reklamasi, sehingga dari pihak penambang harus bertanggung jawab, sebab reklamasi perlu anggaran besar.
Ia mengaku, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan, sehingga tidak dapat berbuat banyak ketika proses perizinan tambang diambil alih oleh Pemerintah Pusat.
“Jika kami menemukan hal itu pasti kami akan berikan teguran,” pungkasnya.
![]()








