DPRD Samarinda Laksanakan Rapat Paripurna Untuk Bahas Hasil Reses

Kalimantantv.com – Rapat Paripurna dilaksanakan di Kantor DPRD Jalan Basuki Rahmat dipimpin langsung oleh Helmi Abdullah yang merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Helmi menjelaskan mengenai beberapa poin pembahasan pada Rapat Paripurna yang utamanya membahas mengenai laporan hasil reses yang telah dilaksanakan yaitu menampung aspirasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) setiap anggota dewan.
Rapat Paripurna tersebut telah membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) mulai dari Komisi 1 sampai dengan komisi 4.
“Pansus sudah dibentuk untuk pemenuhan produk periode 2019 sampai 2024,” ujarnya.
Selanjutnya dalam Rapat Paripurna turut menetapkan pokok-pokok pikiran yang berasal dari hasil usulan reses dan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Hasil pokok-pokok pikiran juga sudah kita tetapkan,” lanjutnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa tidak terdapat hal yang bertentangan antara Peraturan Wali Kota (Perwali) yang belum diterbitkan karena pansus sudah terbentuk. DPRD Kota Samarinda juga sudah mengusulkan ke Pemerintahan Daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengkaji lebih lagi untuk kelengkapannya.
Keduanya dikatakan sedang berjalan karena menyangkut usulan 2023 dan menjalankan pokok-pokok pikiran
“Payung hukumnya saling berjalan aja, karena muaranya nanti disosialisasikan pada sosialisasi perda,” pungkasnya. (ist/jw-kk)
![]()








