Beberapa Anggota DPRD Samarinda Sampaikan Dukungan Terhadap Raperda RTRW

Kalimantantv.com – Pembatalan dari pengesahan Raperda RTRW dalam sidang paripurna kemudian dilimpahkan kepada Walikota Samarinda, Andi Harun. Banyak pro dan kontra mengenai Raperda ini hingga mendorong tindakan bagi beberapa dewan tidak hadir.
Meskipun demikian, beberapa anggota DPRD Samarinda seperti Muhammad Rudi memberikan persetujuannya mengenai pengesahan Perda RTRW. Menurutnya Perda ini sangat penting untuk arah perbaikan Samarinda ke depannya.
“Kita sangat sepakat untuk segera disahkan, karena ini penting untuk arah pembangunan Samarinda ke depannya. Tidak punya alasan untuk menolak ini,” ujarnya.
Anggota DPRD Samarinda lainnya, Jasno yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN, mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk segera menetapkan Perda RTRW.
“Kita sudah mengupayakan langkah-langkah agar paripurna quorum, tapi setelah 2 kali skors tidak quorum, ya kita serahkan ke Pemerintah Kota mengambil alih. Toh tidak melanggar aturan, jelas aturannya,” tambah Jasno.
Sidang paripurna untuk segera mengesahkan Perda RTRW ini mengacu pada surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang jatuh tenggat pada 13 Februari kemarin.
Namun setelah berkonsultasi, Pemkot Samarinda diberi waktu tambahan 1 hari (14 Februari) untuk menggelar semua tahapan termasuk sidang paripurna. (ist/jw-kk)
![]()








