KALTIMKutai Kartanegara

Bupati Kukar Siapkan Regulasi Pengembangan Produk Kratom

Tenggarong, KALTIM  – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan, saat ini. pemkab Kukar tengah membahas pengembangan produk Kratom di Kabupaten Kukar. Hal ini disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat bertemu awak media, senin (20/10/2025).

Rendi mengatakan, saat ini tanaman Kratom sedang dikembangkan di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang. karena tanaman kratom merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencari sumber ekonomi baru.
Aulia bilang, dengan kondisi ekonomi yang lesu, serta pemberlakuan efisiensi anggaran, maka kabupaten Kukar harus berinovasi membuat sumber ekonomi baru.
“saat ini, kita sedang melirik tanaman kraton sebagai sumber ekonomi baru yang cukup potensial di kabupaten kutai kartanegara,” ujar Aulia.
belum lama ini,
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengadakan diskusi dengan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Prof. Rudianto Amirta, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas akselerasi industri kratom di Kukar.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aulia Rahman menyampaikan, penyusunan regulasi dan peta jalan industri kratom sebagai bentuk payung hukum. Tujuannya adalah memastikan bahwa proses percepatan industri ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menyalahi regulasi yang ada..

“Industri tanaman kratom bisa dikembangkan di kukar, karena kita punya bahan bakunya. maka perlu menyusun langkah intervensi untuk akselerasi produk, lengkap dengan hal patennya, dan tidak menyalahi regulasi,” ujar Aulia

Aulia mengingatkan, agar tahapan strategis awal termasuk penyelesaian perizinan dan legalitas, dapat segera diselesaikan.
“kita rencanakan, pembangunan pabrik kratom dapat dimulai pada awal tahun depan. diawali dengan penanaman dan penguatan budidaya kratom,” kata Aulia Rahman.
Aulia Rahman juga menyampaikan aspirasi masyarakat, agar pembangunan pabrik, bisa lebih dekat dengan lokasi mereka, tepatnya di kota bangun.
“ada sejumlah warga petani kratom di kota bangun, mengharapkan, agar pembangunan pabrik, bisa di kota bangun, agar dekat dengan petani budidaya kratom,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Kukar tengah membahas regulasi dan memastikan pasarnya, termasuk menentukan apakah izin pengelolaan sebaiknya diserahkan kepada kelompok masyarakat atau Perusda (Perusahaan Daerah), dengan pendampingan dari Inspektorat.

Menurut Bupati Aulia Rahman Basri, saat ini, permintaan pasar dunia terhadap kratom semakin besar setiap tahunnya. Dengan langkah strategis ini, Pemkab Kukar berharap dapat menjawab keraguan para pembudidaya kratom dan menciptakan kepastian hukum untuk industri baru di Kutai Kartanegara.(*/adv)

Penulis : arief
Editor : Rahman

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button