DRPD Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Agama

Kalimantantv.com-  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya memberikan penguatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Pengadilan Agama Samarinda,Rabu (3/5/2023).

“Adanya kasus dan laporan dari mitra kerja bahkan temuan di lapangan yang membuat kami mengharuskan ke sini. Karena banyak hal yang kami tidak tahu terkait regulasi dan keadaan di Pengadilan Agama Samarinda ini seperti apa,”jelas Puji.

Puji mengungkapkan awalnya pihaknya hanya ingin fokus terhadap bagaimana hak anak dan perempuan, akan tetapi melihat kasus-kasus yang terjadi, menjadi bukti kuat untuk membuat undang-undang perlindungan perempuan dan anak.

“Mungkin regulasi dari pemerintah, undang- undang, peraturan menterinya juga sudah ada, tetapi di lapangan kami temukan masih banyak pernikahan siri, masih banyak dispensasi nikah dan berbagai sebab. Nah inilah yang kita cari sebabnya karena apa atau hulunya apa,” ungkap Puji.

“Agar UU dan regulasi bisa berjalan, perlu sosialisasi, pemahaman, mengubah mindset masyarakat dan mungkin mengubah budaya,” tambah Puji.

Puji berharap pencegahan sebenarnya dapat dilakukan dengan bagaimana peran keluarga, peran sistem layanan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

“Dengan adanya kerja sama bersama pengadilan dan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mengkonvergensikan program pemerintah,” pungkas Puji.  (ist/jw-kk)

Loading

Kalimantan TV

Kalimantantv.net Merupakan portal berita yang memberiakan informasi akurat dan terpercaya, Seputarnusantara.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


Back to top button