Angkasa Jaya Minta Hentikan Aktivitas Pengembang Perumahan Tak Berizin

Kalimantantv.net – Komisi III DPRD Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam persoalan aktivitas Pengembang Perumahan.
Dalam hal ini, Komisi III mengundang pihak Pengembang Perumahan Premiere Hills atas insiden bencana longsor.
Hadir juga dalam RDP tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Angkasa Jaya Djoerani selaku Ketua Komisi III DPRD Samarinda mendesak aktivitas pembangunan tersebut dihentikan.
Pasalnya, pembangunan perumahan tersebut tak mempunyai izin dan juga memberikan dampak bencana longsor bagi pemukiman warga.
Namun, pihak pengembang masih melakukan aktivitas pembangunan meskipun telah disegel oleh pihak PUPR.
Angkasa mengungkapkan, pihak pengembang perumahan tersebut hanya mengantongi izin lama dari Perumahan Bukit Mediterania, namun belum ada kajian teknis dalam pembukaan lahan.
Ia kembali melanjutkan, akan menggelar RDP bersama pihak Tim Teknis dari pihak pengembang tersebut untuk menetapkan rekomendasi dalam melanjutkan pembangunan atau tidak.
![]()








