Mengganggu Aktivitas Warga, Markaca Sampaikan Jalan Longsor Harus Segera Diperbaiki

Kalimantantv.com – Terdapat Jalan longsor di Jalan Sultan Sulaiman (Pelita IV) Kecamatan Sambutan yang diketahui hingga saat ini masih belum dilakukan perbaikan. Jalan Sultan Sulaiman ini merupakan jalan penghubung antar wilayah di Provinsi Kaltim yang menghubungkan Kecamatan Sambutan Samarinda dengan kecamatan Anggana Kutai Kartanegara (Kukar).
Jalan longsor tersebut tentu mengganggu aktivitas warga Kelurahan Sambutan, Makroman, Sindang Sari, Pulau Atas dan Kecamatan Anggana.
Tidak adanya tanda perbaikan padahal diketahui kemudian bahwa Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim mengalokasikan anggaran Rp 13,7 miliar untuk pembangunan dinding penahan tanah (DPT) retaining wall.
Menurut Markaca, anggota Komisi III DPRD Samarinda, jalan longsor di Kecamatan Sambutan Samarinda mengganggu aktivitas warga. Titik longsor tersebut kemudian berada di jalan protokol dan merupakan akses utama masyarakat.
“Jalan itu merupakan akses utama warga. Jika tidak segera ditangani, kasihan mereka. Kalau mau ke mana-mana, masyarakat terpaksa harus lewat Jalan Pelita. Ini kan merepotkan masyarakat,” ujar Markaca.
Adanya perencanaan perbaikan jalan tersebut akan dilaksanakan pada 2023 ini. Perbaikan jalan longsor itu akan membutuhkan dana besar. Meski demikian, Markaca menegaskan perbaikan jalan longsor di Sambutan perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan longsor di sekitarnya.
“Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan longsor lagi dan akan menimbulkan korban jiwa,” tegas markaca..
Perbaikan jalan di Sambutan harus memiliki konsep matang. Misal dengan melakukan penurapan.
“Kalau sampai longsor lagi, ada masyarakat yang tinggal di sana,” pungkas Markaca. (ist/jw-kk)
![]()








